Program kemitraan ini merupakan kesepakatan sukarela antara pihak
industri yang berminat dalam implementasi konservasi energi dengan pemerintah,
lembaga finansial dan pemasok peralatan hemat energi untuk melakukan audit
energi dan implementasi rekomendasi hasil-hasilnya. Dalam hal ini pemerintah
menyediakan pelayanan audit energi secara gratis kepada perusahaan yang telah
menandatangani surat komitmen untuk dilakukan audit energi dan penurunan gas
kaca. Program kemitraan ini merupakan insentif dari pemerintah untuk mendorong
sektor industri melaksanakan program konservasi energi.
Secara umum audit energi bertujuan
untuk meningkatkan efisiensi dan
efektifitas penggunaan energi,
serta rasional dalam pemakaian
dan pengoperasiannya. Dengan penggunaan energi yang efisien, efektif, dan
rasional tentunya tanpa mengurangi kualitas,
produktivitas, dan kenyamanan
kerja.